Selasa, 31 Juli 2012

ASAL USUL GANJA


Asal Mula Ganja `bakong mangat`.
sejarah tentang penggunaan ganja paling dini yaitu di Cina tahun 2737 SM. Konon, waktu itu ganja atau cannabis digunakan untuk mengobati penyakit rematik, malaria, beri-beri, sifat pelupa dan sakit perut (Yatim: 1991: hal 53). Konon, katanya lagi ganja merupakan jenis daun-daunan atau ramuan yang paling aman digunakan sebab mustahil mengakibatkan efek beracun dalam tubuh.



Menurut situs pengetahuan Narkotika, HIV, AIDS, dan Pendidikan Seks, ganja dapat menimbulkan efek samping yang berbeda bagi penggunanya. Efek yang paling umum dari ganja adalah perasaan teler atau melayang. Efek-efek lain termasuk paranoia, muntah-muntah, kehilangan koordinasi, kebingungan, nafsu makan meningkat, mata merah, dan halusinasi. Sedangkan efek jangka panjangnya, ganja dapat mengakibatkan risiko tinggi bronkitis, kanker paru-paru, serta penyakit pernapasan (sebab ganja mengandung tar dua kali lebih banyak dari rokok), kerusakan sistem kekebalan tubuh, kerusakan memori jangka pendek, daya pikir logika, dan koordinasi berat badan, serta gejala gangguan kejiwaan yang berat. Ganja juga dapat menyebabkan penggunanya menjadi ketergantungan dan kecanduan.

Namun, dari sisi medis, ganja mengandung THC (tetrahyahocannabinol) yang terdiri dari Delta -9-THC dan Delta -8-THC. Delta -9-THC mempunyai efek mempengaruhi pola pikir otak manusia melalui cara melihat sesuatu, mendengar, dan mempengaruhi suasana hati pemakainya. Para ilmuwan medis percaya bahwa Delta -9-THC dapat mengobati berbagi penyakit. Misalnya, daun dan biji tanaman cannabis dapat digunakan untuk mengobati penyakit kanker dan tumor. Lalu, akar dan batangnya dapat dibuat ramuan yang mampu menyembuhkan penyakit, diantaranya kram perut, disentri, asma, anthrax, luka bakar, dan lainnya. Di Inggris sendiri terdapat suatu lembaga yang khusus melakukan penelitian terhadap ganja secara medis dan farmasi, yakni Marijuana Center. Hasilnya, kandungan kimia dalam ganja dapat membantu penyembuhan penyakit dalam tubuh antara lain seperti tonic (penguat), analgesic, penghilang rasa sakit, dan penenang. Bahkan efek ganja yang dapat meningkatkan nafsu makan ternyata bagus bagi penderita AIDS dan anorexia nervosa yang perlu dibangkitkan selera makannya. Sedangkan perasaan teler atau melayang dikaitkan dengan keceriaan atau tertawa yang konon dapat membantu kekuatan penyembuhan tubuh dan jiwa.

Ganja di Indonesia

Dalam Undang-undang no. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, disebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.




Sementara yang dimaksud dengan narkotika dalam Undang-Undang tersebut terdiri dari tiga golongan yaitu golongan opiat (heroin, morfin, madat dan lain-lain), golongan kanabis (ganja, hashish) dan golongan koka (kokain, crack). Nah, berarti jelas kan bahwa ganja di Indonesia memang dilarang. Ada aturannya lagi!

Namun, anehnya, ganja itu kan dilarang ya..tapi tanaman cannabis atau ganja itu sendiri malah tumbuh subur di Aceh sana. Bahkan kalau dihitung-hitung, ladang-ladang ganja di Aceh dapat menjadi salah satu sumber pendapatan negara! Waduh, jadi ganja ini anugerah atau musibah? Tanaman ganja tumbuh seperti layaknya rumput liar biasa yang dapat tumbuh dimana saja. Namun memang memerlukan kultur tanah tertentu dan iklim yang mendukung. Ternyata, kultur dan iklim di Aceh mendukung kesuburan ganja ini!



Ganja di Indonesia

Dalam Undang-undang no. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, disebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Sementara yang dimaksud dengan narkotika dalam Undang-Undang tersebut terdiri dari tiga golongan yaitu golongan opiat (heroin, morfin, madat dan lain-lain), golongan kanabis (ganja, hashish) dan golongan koka (kokain, crack). Nah, berarti jelas kan bahwa ganja di Indonesia memang dilarang. Ada aturannya lagi!

Namun, anehnya, ganja itu kan dilarang ya..tapi tanaman cannabis atau ganja itu sendiri malah tumbuh subur di Aceh sana. Bahkan kalau dihitung-hitung, ladang-ladang ganja di Aceh dapat menjadi salah satu sumber pendapatan negara! Waduh, jadi ganja ini anugerah atau musibah? Tanaman ganja tumbuh seperti layaknya rumput liar biasa yang dapat tumbuh dimana saja. Namun memang memerlukan kultur tanah tertentu dan iklim yang mendukung. Ternyata, kultur dan iklim di Aceh mendukung kesuburan ganja ini!

1 komentar:

  1. siapa bilang dengan modal kecil tidak bisa menang banyak?
    Dengan modal Rp20.000,
    Anda bisa menang "Puluhan Juta" !!!
    Hanya di Sinidomino. com
    Untuk info lebih lanjut, Hubungi :
    -Pin BBM : D61E3506 (24 jam Online )
    dewa poker

    BalasHapus